Kemhub, lanjutnya, akan terus berupaya menekan truk ODOL secara bertahap hingga ambang muatan 5%.
Budi juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan travel gelap karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi, serta tidak adanya izin operasional yang berlaku dan jaminan asuransi.
“Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” pungkasnya. (*)