Perubahan terbesar perbatasan wilayah Israel terjadi pada tahun 1967, ketika konflik yang dikenal dengan Perang Enam Hari membuat Israel menguasai wilayah Semenanjung Sinai, Jalur Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur dan sebagian besar Dataran Tinggi Golan Suriah. Sejak saat itulah wilayah Israel berlipat ganda.
Israel secara efektif mencaplok Yerusalem Timur – mengklaim seluruh kota sebagai ibukotanya – dan Dataran Tinggi Golan. Langkah ini tidak diakui oleh komunitas internasional, sampai ketika Amerika Serikat di bawah pemerintahan Trump mengubah posisi resminya – menjadi negara besar dunia pertama yang melakukannya.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun menyebut Israel tak pernah patuh terhadap Resolusi 181. Sikap itu kata Zuhair bukan hanya menyinggung Palestina, melainkan meremehkan komunitas internasional.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Resmi Keluarkan Surat Panggilan Terhadap Habib Rizieq Shihab, Ini IsinyaDitemukan Dalam Koper, Jenazah Perempuan WNI Ditemukan di Mina
“Sampai saat ini Israel tidak patuh terhadap Resolusi 181. Ketidakpedulain Israel merupakan sikap meremehkan komunitas internasional, negara-negara yang mendukung resolusi tersebut,” kata Zuhair dikutip Antara.
Perang perebutan wilayah di Palestina tak pernah usai sampai detik ini. Yang terbaru, Israel berusaha mencaplok wilayah Tepi barat.
Upaya aneksasi itu juga diprotes oleh delegasi PBB untuk Timur Tengah Nickolay Mladenov. Ia mengatakan rencana tersebut dapat “membunuh” perdamaian dan mengancam negara Palestina.
“PBB percaya pencaplokan itu bertentangan dengan hukum internasional,” kata Mladenov dikutip Aljazeera. “Jika itu terjadi itu mungkin membunuh gagasan bahwa perdamaian dan kenegaraan bagi rakyat Palestina dapat dicapai melalui negosiasi,” tambahnya.
Seperti diketahui, Tepi Barat yang diduki Israel pada 1967 adalah rumah bagi 2,7 juta warga Palestina dan 450 ribu pemukim Israel. (*)