JAKARTA-Sejak pembagian wilayah Palestina diatur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Resolusi 181, Israel tak pernah patuh. Bahkan sampai sekarang, Israel masih terus melakukan upaya pencaplokan wilayah atau aneksasi. Lantas bagaimana sejarahnya pembagian wilayahnya?
Pada 1939-1947 bangsa Yahudi sudah berhasil menguasai tanah Palestina seluas 270 hektar, dan sekitar 92 ribu bangsa tersebut telah berhijrah ke Palestina. Hal itu bisa terjadi berkat sokongan negara-negara adikuasa seperti Inggris dan Amerika Serikat khususnya setelah Konferensi Baltimore 1942. Sehingga pada 1940-1948 Yahudi berhasil membangun sekitar 73 pemukiman baru.
Persoalan Palestina lantas menjadi permasalahan internasional. Seperti dijelaskan Muhsin Muhammad Saleh dalam bukunya Palestina: Sejarah, Perkembangan dan Konspirasi (2001) Pada 2 April 1947, PBB memasukkan kasus Palestina dalam agenda sidang. Dari sidang itu lahirlah komite investigasi internasional khusus masalah Palestina untuk menyelidiki kondisi di lapangan dan membuat laporan.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Resmi Keluarkan Surat Panggilan Terhadap Habib Rizieq Shihab, Ini IsinyaDitemukan Dalam Koper, Jenazah Perempuan WNI Ditemukan di Mina
Beberapa bulan kemudian laporan berhasil dibuat. Adapun isi rekomendasi dari laporan tersebut yakni: pertama, penghentian pemerintahan protektorat Inggris di Palestina dan pembagian Palestina menjadi dua negara Arab dan Yahudi yang merdeka dengan Yerusalem – Betlehem menjadi kota internasional.
Pembagian dua wilayah tersebut diatur dalam Resolusi Nomor 181 yang dikeluarkan PBB pada hari ini 29 November 73 tahun lalu atau pada 1947. Keputusan pembagian ini diambil setelah melewati voting yang dilakukan oleh 56 negara anggota PBB.
Hasilnya, 33 negara mendukung, 13 negara menolak dan 10 negara abstain. Dengan disepakatinya Resolusi Pembagian Palestina ini maka secara otomatis mandat Inggris atas Palestina berakhir dan berdirilah negara Israel.
Resolusi tersebut bisa dibilang berat sebelah. Karena seperti dijelaskan Muhsin, rekomendasi pembagian tanah lebih banyak untuk Yahudi sebanyak 54 persen yang merepresentasikan 31,7 persen populasi dan hanya memiliki tanah sekitar 6,5 persen saja.
Setelah pemimpin Yahudi di Palestina mendeklarasikan berdirinya Israel pada 14 Mei 1948, perang dimulai. Singkatnya, pertempuran itu berakhir pada 1949 dengan serangkaian gencatan senjata dan menghasilkan batas-batas di sepanjang wilayah zona pertempuran antara Israel dengan negara-negara tetangga.
Seperti dikutip BBC, batas itu kemudian dikenal sebagai Jalur Gaza (diduduki Mesir) dan Yerusalem Timur dan Tepi Barat (diduduki oleh Yordania). Saat itu negara-negara Arab menolak untuk mengakui Israel, dan artinya perbatasannya belum disepakati.