JAKARTA – Joko Tjandra mengaku membayar Rp10 miliar ke rekannya, Tommy Sumardi, untuk mengurus proses kepulangannya ke Indonesia.
“Dalam pembicaraan itu, saya lupa siapa yang mulai tapi intinya ada omongan ‘Djok kalau urus seperti ini ada ongkos-ongkosnya’. Obrolan saya dengan Pak Tommy intinya kita bicara mengenai jumlah angkanya. Saya niat untuk urusi masalah itu lalu Pak Tommy bilang ‘You siapkan Rp15 miliar tapi saya katakan wah ‘Tom berat biaya Rp15 miliar, saya mulai bagaimana kalau Rp5 miliar?, akhirnya kita sepakati angka Rp10 miliar,” kata Joko Tjandra dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dikutpip Antara, Kamis. 26 November.
Joko Tjandra menjadi saksi untuk rekannya, pengusaha Tommy Sumardi yang didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte sejumlah 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS dan bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo sejumlah 150 ribu dolar AS.
Baca Juga:2 Artis ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Shoumaya Tazkiyyah Mendadak HilangIntegrasi Digitalisasi Informasi Satu Data Vaksin COVID-19, Dua BUMN Digandeng
“Uang Rp10 miliar itu untuk mengurus ‘red notice’ dan DPO saya itu,” kata Joko Tjandra.
Menurut Joko Tjandra, namanya masuk dalam “red notice” Interpol sejak sekitar satu bulan setelah Juni 2009, setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 12 yang menyatakan dirinya bersalah dan divonis 2 tahun penjara.
Namun atas PK tersebut Joko Tjandra mengaku ingin mengajukan PK dan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung tahun 2015, pendaftaran PK harus didaftarkan oleh terpidana dan tidak bisa diwakili oleh ahli waris.
“Jadi jalan satu-satu adalah nama saya harus bersih, dengan demikian saya masuk usahanya lewat teman saya namanya Tommy Sumardi yang saya tanya ‘by phone’. Saya tanya ‘Tom ini masalah DPO saya masih terganjal di sistem, apakah ada upaya untuk bisa mengecek kondisinya bagaimana dan bagaimana bisa dilepaskan?’ Karena tujuan saya adalah pulang untuk daftar PK,” katanya.
Tommy tidak serta merta mengiyakan dan baru menghubungi Joko Tjandra seminggu kemudian dan menyanggupi untuk membantu.