JAKARTA – Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ‘kecapit’ lobster. Dia ditangkap KPK terkait dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster.
Jabatan Partai Gerindra: Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional DPP
Ditangkap KPK: Rabu, 25 November 2020 di Banadara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika.
Kasus: Diduga korupsi ekspor benih lobster
Baca Juga:Modus Kencan Online, Wanita Ini Ditipu hingga Rp15,8 MiliarTerungkap Jaringan Praktik Jual Beli Organ Ilegal di Tiongkok
Kebijakan Kontroversi
1. Ekspor benih lobster yang semula dilarang oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, kini dibuka oleh Menteri Edhy.
Alasan: karena banyak nelayan yang bergantung pada benih lobster
2. Hapus kebijakan penenggelaman kapal maling ikan ilegal.
Alasan: kapal-kapal tersebut digunakan kembali oleh nelayan atau sekolah perikanan yang membutuhkan.
3. Mencabut larangan penggunaan cantrang
Alasan: Semua alat tangkap sama saja yang penting sesuai aturan.
4. Pencabutan batasan ukuran kapal.
Alasan: Kapal besar tak akan mengganggu nelayan kecil. Sebab, jalur untuk penangkap ikan sudah diatur. Nelayan dengan ukuran kapal yang besar tidak boleh masuk ke dalam.
Jumlah Harta
Total kekayaan: Rp 7,42 miliar (Berdasarkan LHKPN pada 2019)
Tanah dan bangunan: Rp 4,34 miliar.-Tanah seluas 104.307 meter persegi di Kabupaten Muara Enim, Sumsel Rp 1,93 miliar.– Tanah dan bangunan seluas 462 meter persegi di Bandung, Jabar Rp 1,35 miliar– Tanah di Bandung Barat senilai Rp 659 juta– Tanah dan bangunan di Bandung Barat senilai Rp 400 juta.
Alat Transportasi: Rp 890 juta
– Motor Yamaha RX King senilai Rp 4 juta– Honda Beat Rp 6 juta– Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 Rp 270 juta.– Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp 500 juta– Sepeda BMC senilai Rp 65 juta– Honda Genset Rp 45 juta
Harta bergerak: Rp 1,92 miliar
Kas atau setara kas: Rp 256 juta.(gw/fin)