JAKARTA-Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar menjelaskan, alasan pengemudi sebuah mobil Mitsubishi Pajera berplat RI satu yang menerobos masuk ke Markas Besar Polri, Jakart, Rabu (25/11/2020) kemarin.
Menurut Fahri, berdasakan hasil pemeriksaan sementara, alasan pengemudi berinisial M melakukan aksi tak pantas itu lantaran ingin mencari perhatian.
“Dianggap tidak diperhatikan lah, sehingga dia mencari perhatian ke Mabes Polri dengan cara menggunakan mobil bernomor RI 1,” ujar Fahri saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga:2 Gol Maradona, Inspirasi bagi eks-Gubernur Bank Sentral InggrisSub-brand Xiaomi, Poco M3 Sah Masuk Indonesia
Lebih lanjut, Fahri menyebut, M yang bekerja di lembaga swadaya masyarakat mengaku datang ke Mabes Polri untuk meminta surat rekomendasi dari pejabat kepolisian agar protesnya terhadap petugas di Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup tersampaikan. Pasalnya ,M mengaku pernah dikecewakan dengan pelayanan dua kementerian tersebut.
“Jadi surat dari Mabes Polri tujuannya supaya surat rekomendasi itu dijadikan atensi bagi kantor kementerian,” tutur Fahri.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (25/11/2020) kemarin sore, M melakukan aksi nekat dengan menerobos Mabes Polri menggunkan mobil dengan plat nomor palsu yakni RI 1. Aksi warga Tanah Sereal, Bogor itu sempat viral di media sosial.
Atas perbuatannya menggunakan identitas kendaraan palsu, M yang saat ini masih dalam pemeriksaan polisi terancam dijerat Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat (1) UU 22 thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp 500 ribu. (*)