JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) ad interim.
Penunjukan ini untuk mengisi kekosongan jabatan karena Menteri KP Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari.
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar membenarkan kabar penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan menggantikan sementara Edhy Prabowo yang sedang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster.
Baca Juga:Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Tersangka Dugaan Suap Penetapan Izin Ekspor Benih LobsterEdhy Prabowo Ditangkap KPK, Koalisi Jokowi-Prabowo Merenggang?
Menurut Antam, surat penunjukan sudah dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Berdasarkan surat penunjukan Mensesneg tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan surat edaran nomor B-835/SJ/XI/2020, yang memberitahukan perihal penunjukan Luhut sebagai Menteri KP sementara.
“Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” demikian isi surat edaran yang ditandatangani Antam Novambar.
Seperti diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bandara Soekarno-Hatta.
Hingga kini, Edhy bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (*)