Densus 88 Antiteror Tangkap Perakit Bom Hotel JW Marriott Taufik Bulaga alias Upik Lawanga

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Humas Polri)
0 Komentar

JAKARTA-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Lampung. Terduga teroris tersebut merupakan DPO sedang bersama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Penangkapan tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 dan 25 November 2020 lalu.

Dilansir dari laman ntmcpolri.info, Jumat (27/11), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Div Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan bahwa selain Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap sejumlah tersangka terorisme yang selama ini buron. Mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Sebelumnya, terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga sebagai salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 silam. Dia juga menjadi buron dalam kasus bom di Solo dan Cirebon.

Baca Juga:KPK Intai Menteri Edhy Prabowo Sejak Lama, Sejumlah Nomor Telepon DisadapMasa Pandemi, KKN dari Rumah Sakit

Taufik Bulaga alias Upik Lawanga disebut-sebut sebagai pakar pembuat bom dan murid dari teroris Dr Azhari yang telah tewas. Nama Upik masuk dalam daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu. (ntmc)

0 Komentar