SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menginstruksikan tenaga pendidik maupun non pendidik di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai masuk sekolah.
Instruksi ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Surabaya nomor: 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja di Kantor.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, mengatakan guru SD dan SMP di Surabaya kembali masuk ke sekolah mulai hari ini. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka.
Baca Juga:Jokowi Minta Kurangi Jatah Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid-19KKNT PPD 2020, Mahasiswa UPI Purwakarta Realisasikan Pedampingan Orang Tua Siswa Selama Masa Pembelajaran Daring
“Apalagi kemarin juga ada keputusan SKB (Surat Keputusan Bersama) menteri yang menyatakan bahwa kewenangan terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka itu dikembalikan kepada daerah masing-masing. Itu sebagai langkah awal yaitu dengan memasukkan seluruh guru baik negeri maupun swasta SD dan SMP untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah,” kata Febri, Senin, 23 November.
Sebelumnya tenaga pendidik melakukan work from home (WFH), yakni kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah. Dengan mulai masuknya guru SD dan SMP ini menjadi langkah awal persiapan melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Terhadap para guru ketika nantinya setelah sekolah-sekolah yang akan diverifikasi maupun di assessment oleh tim satgas COVID-19, juga Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan mana-mana yang bisa untuk pelaksanaan sekolah tatap muka maka akan segera dilaksanakan pelaksanaan sekolah tatap muka,” katanya.
Namun bagi para guru SD – SMP atau karyawan di sekolah yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, pemkot mengimbau untuk tetap melakukan WFH atau kerja dari rumah.
“Di dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya terkait untuk guru masuk semua, itu ada batasan-batasan. Tentunya para guru yang memiliki penyakit bawaan ataupun komorbid itu untuk sementara tetap melaksanakan WFH,” katanya.
Sementara untuk pengawasan, Febri menyebut Dinas Pendidikan sudah menyediakan laman aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS). Di aplikasi tersebut, semua aktivitas baik absen maupun kegiatan belajar mengajar guru di Surabaya tercatat.
“Jadi terpantau semua, seandainya dia ada sakit apa, kemarin sudah di swab terus kemudian hasilnya negatif atau positif di situ juga mereka melakukan input. Jadi memang kesadaran dari guru ini yang sangat dipentingkan untuk bisa tercapainya sekolah tatap muka yang ada di Kota Surabaya,” jelas dia.