Untuk Program kegiatan KKN ini ada yang bersifat wajib dan ada yang bersifat pilihan. Untuk program yang bersifat wajib yaitu Program edukasi Penanggulangan Dampak Covid-19 dibidang Pendidikan minimal 2 orang Guru, 10 orang siswa dan 10 orang orang tua TK/PAUD, SD/MI.
Sedangkan untuk program pilihan, mahasiswa diharuskan melaksanakan program minimal 2 program kegiatan yg dipilih dari beberapa program yang telah ditawarkan yaitu Program Pencegahan Covid-19 dan program Penanggulangan Dampak Covid-19 dibidang ekonomi. (*)
Penulis: Sri Ayu, Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia