Fadli Zon: Kenapa Habib Rizieq Dijadikan Semacam Musuh? Benar-benar di luar Akal Sehat

Fadli Zon: Kenapa Habib Rizieq Dijadikan Semacam Musuh? Benar-benar di luar Akal Sehat
Fadli Zon (Dok. Instagram Fadli Zon)
0 Komentar

JAKARTA-Anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon menilai pernyataan Pangdam Jaya Dudung Abdurachman yang mengaku memberi instruksi mencopot baliho Rizieq Shihab tak dibenarkan secara aturan. Langkah Pangdam Jaya juga dianggap bukan pada porsinya.

“Pangdam Jaya sudah offside, tidak bisa seorang pangdam memerintahkan untuk pencabutan penurunan baliho, jelas itu melanggar aturan,” kata Fadli dalam Youtube Fadli Zon Official dikutip Senin (23/11/2020).

https://www.youtube.com/watch?v=B1HVjRF5tjw

Ia juga mengritik iringan mobil yang diduga dari pasukan khusus yang berhenti di Petamburan. Penggunaan kendaraan tersebut tak dapat digunakan untuk menakut-nakuti rakyat.

Baca Juga:Liverpool Taklukkan Leicester City 3-02 Gol Zlatan Ibrahimovic Bungkam Napoli

“Saya kira rakyat kita apalagi Habib Rizieq dan para pengikutnya adalah ulama, dan banyak umatnya. Tidak ada sedikit pun niat melakukan tindakan di luar konstitusi. Tidak ada imajinasi untuk melakukan pemberontakan. Jadi sangat lucu sekali, darimana bacaan-bacaan ini,” kata Fadli. 

Menurutnya, langkah ini justru menimbulkan kehebohan dan kegaduhan. Ia mempertanyakan kenapa Rizieq dijadikan semacam musuh. Hal ini dianggap di luar akal sehat.

“Kenapa Habib Rizieq dijadikan semacam musuh? Dan ini menurut saya benar-benar di luar akal sehat,” kata Fadli.

Ia mengimbau pada pimpinan TNI untuk menghentikan upaya yang dianggap mengganggu reputasi TNI. Misalnya seperti Pangdam Jaya yang meminta pembubaran ormas, dianggap sudah jauh kebablasan. 

“Saya kira perlu ada evaluasi kepada panglima kodam jaya ini, karena kalau dibiarkan ini akan meruntuhkan demokrasi kita, copot segera Pangdam Jaya,” kata Fadli.

Ia menilai hal ini kelihatannya kecil tapi sangat prinsipil dalam menegakkan aturan demokrasi. Ia menyebutkan TNI diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004. 

“Di dalam UU itu dijelaskan bagaimana kedudukan TNI termasuk apa yang disebutkan sebagai operasi militer selain perang,” katanya.

Baca Juga:Sambil Sarungan Warna Merah Marun, Anies Baswedan Baca Buku How Democracies DieKeponakan Ashanty, Millen Cyrus Ditangkap Polisi Diduga Kasus Narkoba

Ia menjelaskan operasi militer selain perang yaitu pelibatan TNI dalam mengatasi separatisme, terorisme, menjaga perbatasan, hingga bencana alam. Tapi operasi tersebut harus melalui keputusan politik, misalnya polisi membutuhkan bantuan TNI. 

“Dalam kasus baliho ini, ini adalah baliho yang merupakan ekspresi spontanitas dari warga di Jakarta dan berbagai tempat lain di Indonesia, mereka menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab yang sudah 3,5 tahun berada di Saudi,” katanya.

0 Komentar