Pengakuan terhadap negara-negara merdeka ketika terbentuk pemerintahan Hindia Belanda berulang ketika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia setelah agresi militer kedua. Pengakuan secara hukum oleh pihak pemerintah Hindia Belanda merupakan sebuah fakta Nusantara yang menjadi Indonesia adalah negeri yang merdeka.
Bukan sebuah negeri yang lemah dan dengan mudah untuk dijajah selama 350 tahun. Sudah seharusnya generasi muda Indonesia mengubah pola pikir dari bangsa yang dianggap terjajah menjadi yang memang negeri yang merdeka seutuhnya. Indonesia tetaplah negara yang merdeka, yang dilirik oleh banyak bangsa untuk mendapatkan potensi besar bagi kebutuhan pasar dunia.
Pengakuan yang berulang oleh Belanda hanya sekedar ucapan manis belaka untuk menolak fakta Indonesia adalah negeri yang merdeka sejak awal, bukan sebagai mitos negeri terjajah selama 350 tahun.
Sumber: warung-arsip.blogspot.com