“Kalau ingin tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan keputusan pembukaan sekolah akan diambil oleh tiga pihak yang berkepentingan yaitu pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolahnya. Meski pembelajaran tatap muka dilakukan, orang tua boleh menentukan anaknya masuk sekolah atau tidak. Mengingat pembelajaran tatap muka ini hanya diperbolehkan bukan diwajibkan bagi semua siswa.
“Jadi, kalaupun sekolahnya dibuka ini harus saya tekankan lagi, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Walaupun sekolahnya sudah buka, keputusan terakhir masih ada di orang tua,” ujarnya. (*)