Negara dan Kekuasaan di Jawa Abad XVI-XIX

Negara dan Kekuasaan di Jawa Abad XVI-XIX
0 Komentar

“Menurut laporan Rothenbuhler ada 25 jenis pajak. Suatu catatan dari Semarang, 21 Agustus 1830, menyebutkan jumlah yang mengesankan yaitu 37 macam,” tulis Halaman 185

Pajak tersebut mulai dari pajak hasil bumi hingga iuran biasa. Dari pungutan untuk menutup biaya pengiriman utusan dan penyambutan tamu-tamu agung sampai pada sumbangan yang diberikan petugas-petugas pengairan di desa. Sampai-sampai, perihal sumbangan wajib berupa itik atau ayam untuk keperluan dapur sang raja, pajak perkawinan, hingga perceraian, dan sumbangan bersifat keagamaan ikut ditarik.

Kiranya, itulah beberapa hal yang dapat dipelajari dari buku ini. Kendati demikian, banyak hal lain yang masih belum diulas dalam resensi ini, seperti pengesahan kedudukan raja, organisasi teknis pemerintahan, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Dari Buku ke BukuKetika Eksistensi Vatikan Diragukan?

Untuk mengakhiri, izinkan kami melampirkan kembali pendapat dari sejarawan Inggris, Peter Carey tentang Mas Moer. Dirinya berpendapat: “Resep Mas Moer sebagai seorang sejarawan adalah gereget, semangat yang tidak kenal lelah untuk bertungkus-lumus membaca beribu-ribu halaman teks asli Jawa dan buku dalam bahasa Jawa.”

Detail:

Judul Buku: Negara dan Kekuasaan di Jawa Abad XVI-XIX

Penulis: Soemarsaid Moertono

Terbit Pertama Kali: 1985 (Cetakan KPG: 2017)

Penerbit: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia)

Jumlah Halaman: 249

0 Komentar