“Jadi saya ikut ngantar koran waktu itu. Yang punya koran itu pak Mulyono. Jadi saya ikut. Jam 3.30 WIB pagi saya udah ke Cikapundung ngambil koran, kemudian saya antar koran.”
“Sebelum saya antar ke pelanggan, saya baca-baca dulu itu. Setelah saya tahu perkembangan, saya tahu situasi dan segala macam isi koran itu.”
Dudung lagi-lagi mendapatkan pengalaman buruk bersama TNI ketika menjadi loper koran. Ia pernah “ditabok” seorang mayor TNI karena telat mengantar koran.
Baca Juga:Mendikbud Umumkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021Pastikan Akun Facebook Bernama Dirinya, Moeldoko: Bukan Milik Saya, Itu Penyebaran Berita Bohong
“Ada koran waktu itu saya terlambat, sampai ditabok sama ada mayor kavaleri itu. Koran itu jatuh, kemudian agak kotor. Pas saya kasih, ditabok. Sudah itu pengalaman,” ungkap Panglima Daerah Komando Militer Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Dudung adalah perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Ia sempat menjabat Gubernur Akmil. Karier TNI dudung dirintis dari Akabri Darat. Lulus Akabri tahun 1988, Dudung menerima pangkat letnan dua.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Akmil dan Pangdam Jaya, Dudung pernah menduduki posisi Waaster Kasad pada tahun 2017 hingga 2018.
Posisi Pangdam Jaya yang dijabat Dudung dilegitimasi dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/588/VII/2020 tertanggal 27 Juni 2020. (*)