Doni juga berjanji akan menelpon satu per satu gubernur, pangdam, dan kapolda di seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. “Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita,” ujarnya.
Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi.
“Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut. Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tutup Doni. (*)