Sementara itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia, Nehemia Andiko menuturkan, ketika diteliti, rekening tersangka terdapat aliran dana kepada Herman atau orangtua Winda dari rekening BCA pimpinan cabang Maybank tersebut.
“Bunga tabungan di Maybank dibayar ke rekening Herman melalui rekening pribadi tersangka di BCA. Tidak ada protes dari pemilik rekening (Winda),” ungkap Andiko.
Adapun jumlah bunga yang harusnya diterima dari dana tersebut harusnya Rp1,7 miliar, namun, tersangka membayar bunga ke rekening Herman sebesar Rp576 juta dan tidak ada protes dari pemilik rekening, yakni Winda.
Baca Juga:Ternyata Kacab Maybank Cipulir Juga Bobol Rekening Ayah Winda EarlBMKG: Pulau Sumatera Jadi Ancaman Zona Megathrust, Sesar Mentawai, Sesar Besar Sumatera di Daratan, dan Investigator Fracture Zone dekat Subduksi Lempeng di Sebelah Barat Sumatera
“Ini praktik bank dalam bank, menggunakan uang nasabah dan digunakan di luar, makanya Maybank menyerahkan ini ke penyidik,” kata Hotman.
Keanehan lainnya adalah dari mutasi rekening Winda, terlihat ada aliran dana sebesar Rp6 miliar ke Prudential untuk membeli polis atas nama Winda yang dilakukan oleh tersangka atau Pimpinan Cabang Maybank Cipulir. Kemudian, yang terjadi, satu bulan kemudian, ada uang masuk dari Prudential ke rekening Herman, ayahnya Winda sebesar Rp 4,8 miliar.
“Ini sudah ada empat keanehan yang menjadi alasan kenapa Maybank benar-benar proses hukum selesai dulu, baru sebenarnya siapa yang terlibat, kita tidak menuduh, yang baru ngaku baru si A ini, dia ngaku melakukan praktik bank dalam bank, siapa yang terlibat kita serahkan ke penyidik, kita tunggu proses hukum,” terang Hotman.
Hotman mengatakan tidak ada tujuan Maybank untuk lebih menyulitkan nasabah, termasuk Winda dan ibundanya.
“Orang bilang kasihan udah nabung duit, kebobolan. Tapi kita minta agar keanehan ini diperiksa,” ujarnya.
Menutup pernyataan, Andiko menegaskan bahwa Maybank selalu melakukan risk management sesuai ketentuan yang berlaku termasuk melakukan know your employee.
“Kita tidak hanya melakukan know your customer, tapi juga KYE, dan itu bukan karena kasus ini meledak, itu secara rutin dan reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Andiko. (ANP)