JAKARTA – Kasus hilangnya uang senilai Rp22,9 miliar milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna yang menjadi nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) belakangan menjadi sorotan publik.
Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea membeberkan beberapa kejanggalan yang terjadi atas raibnya dana Rp 22,9 miliar ini.
Menurut Hotman, dari kejanggalan tersebut mengindikasikan kasus ini tidak sesimpel pembobolan biasa. Pasalnya, kasus tersebut sudah disidik Mabes Polri pada Mei 2020 tapi kembali dilaporkan Winda D Lunardi.
Baca Juga:Ternyata Kacab Maybank Cipulir Juga Bobol Rekening Ayah Winda EarlBMKG: Pulau Sumatera Jadi Ancaman Zona Megathrust, Sesar Mentawai, Sesar Besar Sumatera di Daratan, dan Investigator Fracture Zone dekat Subduksi Lempeng di Sebelah Barat Sumatera
Hingga hari ini, tersangka dalam kasus ini baru satu, yakni pimpinan cabang Maybank Cipulir.
Hotman menyebut, dari pihak Maybank sudah ada 21 kali surat panggilan dan memeriksa banyak saksi. Berdasarkan pengakuan pimpinan cabang berinisial A, hanya dia sendiri pelakunya, namun Hotman melihat terdapat sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut.
Winda membuka tabungan di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan uang yang ditransfer ayahnya, Herman Lunardi sebesar Rp2 miliar, hingga jumlah tabungannya mencapai Rp17,9 miliar yang berasal dari ayahnya.
Hotman menyebut, kejanggalan pertama adalah Winda atau pemilik rekening tidak mengambil buku tabungan dan kartu ATM sejak pertama kali membuka rekening hingga saat ini, melainkan dipegang oleh tersangka yang merupakan pimpinan cabang.
“Sejak awal pembukaan rekening, buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh pimpinan cabang, nasabah tidak pernah komplain. Sebagai pemilik uang, kenapa buku tabungan dan kartu ATM dipegang orang lain? dan tidak pernah diambil sejak awal? Ini berbeda dari kasus pembobolan bank lain tidak sesimpel itu,” jelas Hotman di Jakarta, Senin, (9/11).
Selain atas nama Winda, rekening yang dilaporkan juga atas nama Floleta Lizzy Wiguna yang merupakan ibu dari Winda. Rekening atas nama Floleta juga ditransfer Rp5 miliar dari Herman yang merupakan suaminya.
Sehingga total dana Winda dan Floleta di Maybank mencapai Rp22,9 miliar, dengan dijanjikan bunga 7 persen per tahun pada saat pembukaan rekening tahun 2014.
Baca Juga:Dituduh Jadi Pemeran Cowok dalam Video Syur Gisella Anastasia, Adhietya Mukti Angkat BicaraBiar Paham, Begini Silsilah Rizieq Shihab
Hotman menambahkan, keanehan kedua adalah bunga dari dana yang disimpan oleh Winda dan ibunya tidak dibayarkan Maybank ke rekeningnya, melainkan ke rekening Herman dari rekening tersangka.