DALAM sebuah dokumen dari lembaga pencatatan nasab atau silsilah keturunan Nabi Muhammad, Rabithah Alawiyah, tercatat bahwa Rizieq Shihab merupakan seorang keturunan Rasul. Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Pencatatan Nasab Nasab Makhtab Addaimi, Rabithah Alawiyah, Ustaz Ahmad Alatas. Ia menyebut Rizieq adalah keturunan Nabi Muhammad generasi ke-39.
“Kalau sampai ke Siti Fatimah, dia ke-38. Kalau sampai ke Nabi Muhammad SAW dia ke-39,” kata Ahmad dikutip Suara. Ia membuktikannya melalui dokumen yang diambil dari Syajarah Assabah Al Asyraf Alalawiyyin, Juz 2, halaman 236. Dokumen yang memvalidasi bahwa Rizieq betulan cucu Nabi itu pertama kali terbit pada 8 September 2003 dengan nomor ID nasab 19176.
Sayyid atau Habib merupakan sebutan bagi cucu-cucu keturunan Nabi Muhammad dari anaknya, Fatimah Az-Zahra dan suaminya, Ali bin Abi Tholib. Sebutan tersebut, seperti dijelaskan Alisha Fakhira dalam tulisannya Dinamika Organisasi Rabithah Alawiyah 1928-1958 (2019) merujuk pada anak Fatimah dan Ali, Husein. Sementara, ada pula sebutan “Syarif” untuk menyebut keturunan Hasan, saudara kandung Husein.
Baca Juga:Wahai KPK, Mana Taringmu?Adanya Persaingan, Refly Harun: Kalau Membicarakan DKI dan Pemerintah Pusat Selalu Panas
Keturunan Bani Hasan dan Bani Husein disebut dengan Bani Alawiy. Di Indonesia, kaum Alawiyin bersumber dari seseorang yang bernama Ahmad bin Isa yang dijuluki Al-Muhajir atau orang yang pindah dari Basrah ke Hadramaut, Yaman.
Dalam buku Lintasan Sejarah Islam di Indonesia, disebutkan Bani Alawiyin memasuki Nusantara melalui Kepulauan Sila di Filipina. Mereka menyebarkan Islam serta membentuk koloni di sana.
Beberapa catatan pelayaran mengatakan bahwa orang Arab pra-Islam maupun sesudahnya telah berlayar dan menetap di kepulauan Nusantara untuk kebutuhan perdagangan. Di Pulau Jawa, penyiaran Islam tak lepas dari peran Wali Songo. Saat itulah orang-orang Arab kemudian mulai melebur dengan kaum bumiputera dan berasimilasi.
Untuk mendata keturunan Bani Alawiyin, seperti dijelaskan pada situs Rabithah Alawiyah, maka dimulailah sistem pencatatan pada abad ke-15 oleh Syekh Ali bin Abubakar As-Sakran. Pencatatan nasab alawiyin juga dilakukan oleh Habib Abdullah bin Alwi Alhaddad dengan bantuan pendanaan dari raja-raja India. Habib Abdullah memerintahkan pencatatan alawiyin di Hadramaut, Yaman, pada abad 17.