JAKARTA – Kasus hilangnya dana nasabah di PT Bank Maybank Indonesia Tbk senilai Rp22,8 miliar milik atlet e-sports, Winda Lunardi alias Winda Earl masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea bahkan juga meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo serta petinggi Polri Idham Azis.
Menurut Hotman, meski nilai kehilangan tidak sebesar kasus-kasus lembaga keuangan lain yang bernilai jumbo, namun ia berharap sang presiden dan penegak hukum perlu memberikan perhatian lebih.
Dalam sebuah video yang Hotman unggah di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dia meminta kepolisian, secara khusus kepada Kapolri Idham Azis agar mengawasi penyidikan kasus itu sehingga semua penerima dana dapat diproses secara hukum.
Baca Juga:Ponsel Bekas yang Paling Populer Dibeli, Meski Refurbished7 Menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi Dapat Sentimen Negatif, Ini Hasil Kajian Indef
Sementara kepada Jokowi, Hotman mengingatkan agar pemerintah melindungi penanaman modal asing yang cukup besar di Indonesia, seperti
https://www.instagram.com/p/CHjmRuwpoeH/?utm_source=ig_web_copy_link
“Bapak Jokowi, Maybank Rp175 triliun asetnya di Indonesia, penanaman modal asing yang sangat besar, perlu dilindungi. Maybank bersedia membayar. Salam Hotman Paris,” ujar Hotman Paris.
Dalam video tersebut, Hotman juga menyampaikan perkembangan kasus hilangnya uang WInda Earl. Hotman mengungkapkan, bahwa dirinya telah memberikan saran kepada Maybank untuk membayar ganti rugi atas uang Winda Earl senilai Rp22,8 miliar.
Namun, menurut Hotman, pihak Winda Earl tak kunjung memberikan tanggapan dan belum menghubungi dirinya selaku kuasa hukum Maybank Indonesia. Bahkan, komunikasi via pengacara Winda juga masih tak kunjung dapat respons.
“Anehnya sampai hari ini pihak Winda tidak menghubungi Hotman. Bahkan asisten Hotman telah berbicara dengan pengacaranya tapi tidak ada kabar,” ujarnya.
Seperti diketahui, Winda Earl mengaku tabungan dirinya di Maybank Indonesia senilai Rp22,8 miliar tiba-tiba saja lenyap. Awal mulanya dia membuka rekening di Maybank Indonesia pada 2014 lalu sebagai tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik. Akan tetapi, saat dicek belum lama ini, seluruh saldonya hilang.
Baca Juga:Israel MoU dengan Raksasa Farmasi Pfizer Rp3,35 triliunKPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas
Winda yang merupakan atlet e-sports dari tim EVOS ini memastikan segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuannya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.