JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menegur kepala daerah yang tidak menaati protokol kesehatan. Kemudian, kepala daerah juga harus memberikan contoh pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik, bukan ikut melakukan kerumunan.
Demikian disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November.
“Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun,” kata Jokowi seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.
Baca Juga:Ini Alasan Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa BaratPolda Metro Jaya Panggil Anies Selasa Besok, Klarifikasi Acara Rizieq Shihab
Menurut dia, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi saat ini. Apalagi, saat ini pemerintah daerah telah memutuskan melakukan pembatasan sosial yang di dalamnya terdapat ketentuan pembubaran kerumunan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 di tengah masyarakat.
Terkait pembatasan sosial, Jokowi juga memerintahkan Kapolri, Panglima TNI hingga Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak tegas apabila ada pihak yang melanggar pembatasan yang telah ditetapkan.
“Jadi jangan hanya sekadar imbauan tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkrit di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan agar pemerintah daerah aerah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.
Selain itu, rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
“Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” ungkapnya.
Terakhir, Jokowi juga mengingatkan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang telah mencurahkan tenaga untuk merawat pasien COVID-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka. “Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” katanya.