JAKARTA-Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial M dan PP sebagai tersangka kasus beredarnya video yang disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia, di media sosial. Para tersangka mengakui menyebarkan video itu untuk meningkatkan followers atau pengikut akun media sosialnya.
“Apa motif dari pada tersangka? Ini kami masih mendalami terus. Awalnya adalah dia mendapatkan dari salah satu akun medsos, dia dapat video itu. Kemudian dia share secara masif untuk apa? Pengakuannya dia untuk menaikkan followers dia, yang kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak. Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Jumat (13/11/2020).
Dikatakan Yusri, sebelumnya penyidik sudah menetapkan M dan PP sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. “Kedua-duanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan,” ungkapnya.
Baca Juga:Diduga akan Dikepung, Polisi Patroli di Lingkungan Rumah Nikita MirzaniMemprihatinkan, Masih Ada 9 Juta Penduduk Jabar BAB Sembarangan
Sementara itu, Yusri menyampaikan, penyidik masih menelusuri pelaku penyebaran video yang disebut-sebut mirip artis Jessica Iskandar. Namun, kasusnya telah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Kemarin, dilaksanakan gelar perkara, laporan yang mirip JI. Ini sudah naik sidik, kita akan panggil juga beberapa saksi ahli lain, termasuk penyelidikan pemilik akun,” katanya.
Sebelumnya diketahui, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio, membuat laporan terkait beredarnya video syur mirip Gisel, di media sosial. Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020. Dia melaporkan ada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur itu.
Esoknya, Febriyanto juga membuat laporan polisi terkait beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip Jessica Iskandar, ke Polda Metro Jaya. “Jadi tanggal 8, saudara FD (Febriyanto Dunggio) melaporkan lagi, datang lagi ke Polda Metro Jaya, melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun Twitter, yang mirip dengan seorang wanita inisial JI, publik figur,” kata Yusri.
Selain Febriyanto, pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat aduan kasus beredarnya video mirip Gisel dengan nomor laporan polisi TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 8 November 2020. (*)