Level Siaga, BNPD Pantau Daerah Berbahaya Gunung Merapi

Level Siaga, BNPD Pantau Daerah Berbahaya Gunung Merapi
0 Komentar

YOGYAKARTA-Aktivitas Gunung Merapi kini meningkat kembali dan ditetapkan status level siaga pada Kamis, 5 November 2020 kemarin.

https://twitter.com/BPPTKG/status/1324237041798885377?s=20

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.

https://twitter.com/Pusdalops_diy/status/1324258024106520576?s=20

Adapun wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Baca Juga:Samsung Galaxy A Series Tawarkan Fitur Canggih untuk Buat Video KontenBelum Terima Kekalahan, Trump: I Won This Election, By A Lot!

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Itu ditetapkan setelah hasil identifikasi BNPB bekerja sama dengan stakeholder terkait, Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat.

Dan itu berlaku sampai dengan 30 November 2020 nanti.

Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yakni Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten, sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status. Seperti yang disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo pada Sabtu, 7 November 2020 kemarin.

“Meskipun secara administrasi status keadaan darurat sedang dalam proses, pemerintah daerah telah melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi erupsi,” ujar Doni Monardo.

Dia menegaskan bahwa pihaknya terus memonitor persiapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam upaya antisipasi, seperti evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.

Dia menambahkan apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan memisahkan dengan aman kelompok rentan, seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.

Baca Juga:Menang Pilpres Amerika Serikat, Inilah Pidato Joe Biden-Kamala HarrisJokowi: Perguruan Tinggi Tidak Terjebak Rutinitas

“Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” katanya.***

0 Komentar