JAKARTA – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, mengaku tidak takut jika ditangkap Polri, seperti sejumlah anggotanya yang dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasalnya Gatot memandang, dirinya yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI harus menjaga marwah dan sumpah prajurit yang membela rakyat dan kebenaran.
“Jadi saya bukan sombong, tapi karena memang saya sebagai mantan Panglima TNI, saya tidak boleh takut. Saya harus menjaga marwah prajurit-prajuit TNI,” ujar Gatot dalam acara ILC yang digelar Selasa malam (20/10).
Baca Juga:Indonesia Tolak Permintaan AS Pangkalan Pesawat Pengawas Maritim P-8 PoseidonPolri Bantah Soal Tudingan Polisi Menyamar Jadi Mahasiswa saat Demo
Karena itu, saat melihat inisiator KAMI diborgol oleh Polisi, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Anton Permana, Gatot memastikan dirinya tidak takut.
Justru dia memperingatkan pemerintah terkait penegakan hukum. Di mana, hukum menurutnya adalah produk yang dibuat melalui proses demokrasi yang tujuannya untuk memberikan batasan kewenangan bagi para stake holder di pemerintahan.
“Saya hanya mengingatkan berdasarkan pasal 1 UUD 1945, bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum. Dan hukum dibuat dengan cara demokrasi dan untuk sebagai pengatur dan pembatas kewenangan penyelenggara negara,” ungkapnya.
“Di mana, penyelenggara negara harus mematuhi hukum ini,” ucap Gatot Nurmantyo. (rmol/pojoksatu/fajar)