JAKARTA-Bank Dunia menyatakan, Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu (17/10/2020), Bank Dunia menyatakan, UU Cipta Kerja yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi, memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
UU Cipta Kerja dinilai dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Baca Juga:Napoli Menang 4-1 atas AtalantaIrjen Napoleon Bonaparte Akan Bongkar Semua Skandal Perkara Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Bank Dunia juga menyatakan, UU Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
Bank Dunia juga mengingatkan, implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. (*)