JAKARTA-Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Sabtu (17/10/2020) sore.
“Benar, beliau meninggal di RSPP Jakarta pada Sabtu sore pukul 15.00 WIB,” kata Sekjen Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/10/2020) malam.
Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia karena terindikasi positif Covid-19. Namun, dirinya belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut.
“Masalah Covid tidaknya, saya tidak tahu,” katanya.
Baca Juga:Ditemukan Tewas Tergantung di Kawasan Pabrik Pembakaran Ban di Hutan Jasinga, Jenazah Cai Changpan DiautopsiHUT Pasukan Elit TNI AU, Kasau: Korps Baret Jingga Harus Mampu Hadapi Ancaman Persenjataan Nuklir Biologi dan Kimia
Pollycarpus adalah mantan pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.
Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014. Pada 29 Agustus 2018, Polly dinyatakan bebas murni. (ant)