JAKARTA-Keberadaan Cai Changpan alias Cai Jipang masih menjadi misteri setelah kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali lubang tikus sejauh 30 meter.
Aparat saat ini masih kebingungan dan tengah melakukan pencarian untuk meringkus napi kasus narkoba hukuman mati tersebut. Bahkan, pengejaran terus dilakukan sampai ke dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pihaknya melalui Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo masih mencari titik terang keberadaan napi yang kabur melalui gorong-gorong itu.
Baca Juga:Draf Omnibus Law UU Ciptaker Meluncur ke KemensetnegPresidium KAMI Minta Polri Bebaskan Anggotanya
“Yang ke hutan Tenjo Kasatnarkoba. Kalau dua kepemimpinan yang ikut, masa dua duanya ke sana, yang di sini siapa?,” kata Tahan kepada rri.co.id di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020).
Hingga saat ini, ia belum bisa membeberkan secara rinci soal proses pencarian Cai Changpan di dalam hutan. Kendati demikian, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka petugas Lapas Kelas I Tangerang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keduanya diduga membantu proses kaburnya Cai Changpan melalui terowongan sejauh 30 meter sampai tembus keluar Lapas.
“Yang kami temukan dari hasil penyidikan baru hasil dua PNS yang diduga terlibat dengan kasus ini,” pungkasnya. (*)