JAKARTA-Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan keamanan untuk warganya yang berada di Indonesia.
Peringatan keamanan itu agar warga AS yang berada di Indonesia bisa waspada terhadap demo Omnibus Law yang tengah terjadi di Indonesia.
Peringatan keamanan tersebut dikeluarkan oleh Kedutaan Besar AS di Indonesia.
“Pada beberapa hari terakhir demonstran dari serikat pekerja dan kelompok lainnya memprotes omnibus law tentang lapangan pekerjaan. Demonstrasi diyakini akan kembali terjadi di Jakarta dan Medan,” bunyi pernyataan Kedubes AS.
Baca Juga:Menhan Angkat Suara Soal Aksi Tolak UU Ciptaker, Prabowo Subianto: Ada Kekuatan AsingNaskah Final UU Ciptaker Berubah, Setelah 1.035 Halaman Kini Beredar Setebal 812 Halaman
“Protes dapat dan memang terjadi secara spontan dan bahkan protes yang dimaksudkan untuk perdamaian bisa menjadi kekerasan,” lanjut pernyataan tersebut.
https://twitter.com/usembassyjkt/status/1315341215802429450?s=20
Pihak Kedubes AS juga mengingatkan untuk waspada adanya penutupan jalan dan gangguan lalu lintas yang signifikan di area tempat demonstrasi terjadi.
Sejumlah tindakan yang disarankan oleh Kedubes AS bagi warga AS yang ada di Indonesia, sebagai berikut:
- Hindari area tempat demonstrasi atau demonstrasi politik terjadi dan berhati-hati jika berada di sekitar pertemuan besar;
- Tetap update informasi terkini dengan mengikuti liputan media tentang peristiwa lokal, waspadai lingkungan sekitar, dan praktikkan kesadaran keamanan pribadi setiap saat;
- Harap diperhatikan bahwa orang asing yang bergabung dalam protes di Indonesia dapat ditangkap dan / atau dideportasi.
- Daftarkan diri Anda dalam Smart Traveler EnrollmentProgram (STEP) untuk menerima pembaruan keamanan;
- Ikuti (informasi) Konsulat Jenderal AS di Surabaya di Twitter dan Facebook dan Kedutaan Besar AS di Jakarta di Twitter dan Facebook.