JAKARTA-Mabes Polri memastikan penangkapan 8 orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam rangkaian penolakan Omnibus Law Cipta Kerja sudah memenuhi bukti permulaan yang kuat.
Menurut Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan grup WA KAMI. Karena di grup itu dibahas upaya penghasutan yang membahayakan keamanan negara.
“Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkistis, masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut,” kata Awi di Mabes Polri Selasa (13/10/2020).
Baca Juga:APKASI: Kepala Daerah Keluhkan Banyaknya Versi UU Ciptaker yang Beredar di MasyarakatGuru Besar Fakultas Kedokteran UNDIP Kirim Surat Terbuka ke Menteri Kesehatan, Begini Isi Suratnya
Namun delapan orang itu tidak semuanya tergabung dalam satu grup WA yang sama tetapi ada beberapa grup.
“Enggak, bukan tergabung (dalam satu grup). Semua akan diprofiling. Kasus per kasusnya diprofiling,” tambah Awi.
Awi belum mau membeberkan sejak kapan percakapan yang membahas penghasutan dengan ujaran kebencian berdasar SARA itu dimulai. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidikan.
Awi hanya menerangkan bahwa tindakan penghasutan yang dilakukan aktivis KAMI ini berkaitan dengan demo penolakan UU Cipta Kerja yang akhirnya berujung tindakan anarkis di berbagai kota besar di Indonesia.
“Ini terkait dengan demo Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir anarkistis. Patut diduga mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan,” sambung Awi.
Mereka merencanakan penghasutan hingga terjadi perusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap aparat.
“Mereka memang merencanakan sedemikian rupa untuk membawa ini, membawa itu, melakukan perusakan itu ada jelas semua terpapar jelas (dalam grup WA,red),” tegas Awi.
Baca Juga:Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Anarkis di Bundaran Bank IndonesiaKawasan Harmoni Sepi, Bentrok di Patung Kuda
Ketika disinggung apakah ada pihak yang membiayai atau dalam grup WA tersebut dibahas soal bayaran aksi demo, Awi menyebut hal tersebut sudah masuk materi penyidikan.
“Sudah mulai masuk ke materi penyidikan, proposalnya ada. Nanti itu barang buktinya (proposal),” tambah Awi.
Namun Awi belum mau memerinci apa isi proposal yang dimaksud. Menurut dia, nanti hal tersebut akan diungkap oleh penyidik yang saat ini masih melakukan pemeriksaan.
Seperti diberitakan delapan aktivis yang ditangkap adalah Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Annida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.