YOGYAKARTA-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut bakal meneruskan aspirasi penolakan atas UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ke pemerintah pusat. Unjuk rasa di Malioboro sempat ricuh, pendemo diminta patuhi aturan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah DIY Baskara Kadarmanta Aji lewat jumpa pers daring, Kamis (8/10) siang, dari kompleks kantor Gubernur DIY. Sultan menerima delapan orang dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).
“Sultan lebih banyak mendengar aspirasi kehendak mereka yang datang audiensi. Mereka menyampaikan berkaitan dengan disahkanya UU Cipta Kerja. Ada beberapa hal yang merugikan pekerja,” tutur Aji.
Baca Juga:Ribuan Massa Tolak UU Ciptaker Tutup Jalan Salemba-Kramat Raya di JakartaAksi Tolak Omnibus Law Kota Malang Rusuh
Menurut Aji, penolakan atas Omnibus Law adalah upaya MPBI memperjuangkan perbaikan pendapatan dan hidup buruh di DIY. “Termasuk mekanisme upah minimum provinsi (UMP), cara surveinya, diusulkan oleh mereka,” ujarnya.
Aji menjelaskan, Gubernur DIY akan meneruskan aspirasi itu ke pemerintah pusat. “Gubernur tidak dalam posisi sebagai pengambil keputusan, tapi meneruskan tuntutan ke pusat. Bukan dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, tapi berkewajiban untuk meneruskan,” katanya.
Menurut Aji, Sultan HB X sepakat untuk memperbaiki pendapatan atau upah para pekerja. Namun Pemda DIY akan menunggu mekanisme dan petunjuk teknis penentuan UMP sesuai UU Cipta Kerja. “UU baru, tentu juknisnya baru. Kami sudah bersurat ke pusat perihal penetapan UMP,” katanya.
Audiensi secara tertutup dengan Sultan ini berdasarkan surat yang dikirim MPBI sebelumnya. “Kebetulan waktunya bersamaan dengan teman-teman yang unjuk rasa di luar,” kata dia.
Audiensi digelar di kompleks kantor Gubernur DIY di kawasan Malioboro. Di luar, massa penolak Omnibus Law berdemonstrasi di sejumlah ruas Jalan Maliboro dan Gedung DPRD DIY. Aksi sempat ricuh, terjadi pelemparan batu, petasan, dan gas air mata.
Aji meminta pendemo mematuhi aturan saat unjuk rasa. “Karena mestinya tuntutan bukan berada di sini, tapi tugas kami meneruskan ke pusat, ya sudah disanggupi oleh DPRD sehingga tidak perlu ada kerusuhan,” kata Aji soal aksi unjuk rasa.
Aji berharap demonstran mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Dan jangan sampai ada anarki itu berlaku di DIY. Tak perlu ada kerusuhan. Pada saatnya nanti, orang akan memandang tidak baik terhadap proses unjuk rasa di DIY,” katanya.