JAKARTA-Tim gabungan penyidik Bareskrim Polri memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV) yang berapa di lobby gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami kasus kebakaran. Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik dalam rangka penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana kebakaran gedung Kejagung.
“Penyidik melakukan pemeriksaan laboratorium digital forensik terhadap barang bukti berupa kamera pemantau (CCTV) pada mesin absensi yang berada di lobby gedung utama Kejaksaan Agung,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (6/10/2020).
Selain itu, penyidik Bareskrim telah memeriksa ahli dari Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga:BMKG: Waktu Bersamaan, 2 Peristiwa Gempa di Laut Selatan JatimAksi Mahasiswa di Serang Ricuh, Karo Ops Polda Banten Kombes Amiludin dan Seorang Bintara Terluka Terkena Batu
“Penyidik melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan ahli dari Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tim penyidik Bareskrim melakukan analisis dan evaluasi (Anev) dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan ahli untuk mengungkap perbuatan pidana yang dilakukan pelaku pembakaran gedung utama Kejagung.
“Penyidik rencananya melaksanakan Anev terkait hasil pembahasan pendalaman ahli kebakaran yang dimintai keterangan pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, tim gabungan penyidik Bareskrim telah mengambil sampel DNA dan sidik jari pada tombol lift yang ada di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjadi lokasi kebakaran. Pengambilan DNA dan sidik jari dilakukan bersama perusahaan pembuat lift tersebut.
“Melakukan pemeriksaan terhadap lift yang ada di kantor Kejagung berupa pengambilan DNA dan sidik jari pada tombol lift bagian dalam bersama tim dari PT Mitsubishi Electric selaku pihak yang membuat lift tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Kemudian pada hari ini, lanjut Awi, sampel DNA yang menjadi salah satu barang bukti telah diperiksa di laboratorium forensik Mabes Polri.
“Penyidik melakukan pemeriksaan laboratorium DNA dan sidik jari lain terhadap barang bukti yang ditemukan,” tegasnya.