JAKARTA-Ribuan buruh hari ini tetap beraksi menggelar demonstrasi dan mogok kerja untuk menentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. Buruh tetap akan beraksi hingga 8 Oktober 2020.
“Kami informasikan kawan-kawan yang melakukan aksi hari ini untuk menolak omnibus law ada di Tangerang, Purwakarta, Surabaya, Batam, dan Pasuruan. Sejauh ini tidak ada laporan adanya penyekatan oleh polisi,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya Polri menyatakan tidak akan mengeluarkan izin demo. Sikap Polri itu dimuat dalam telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca Juga:Terbitkan Telegram Rahasia Terkait Aksi Unjuk Rasa 6-8 Oktober, Polri: BenarMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Minta Pemda, TNI dan Polri Manfaatkan Aplikasi
Selain antisipasi adanya demonstrasi, surat telegram tersebut juga meminta kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan patroli siber di media sosial (medsos) terkait dengan potensi merebaknya penyebaran informasi palsu atau hoax terkait isu omnibus law.
Anggota Polri juga diminta melakukan pemetaan di perusahaan atau sentra produksi strategis dan memberikan jaminan keamanan dari pihak-pihak yang mencoba melakukan provokasi atau mencoba memaksa buruh ikut mogok kerja serta unjuk rasa. (*)