JAKARTA – Baru sepekan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kerap bertindak tegas dalam mengatur keuangan negara digugat oleh Bambang Trihatmodjo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kini giliran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly digugat oleh anak mantan Presiden kedua Soeharta, Hutomo Mandala Putra, yang biasa disapa Tommy Soeharto.
Jika Sri Mulyani digugat lantaran mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pencekalan terhadap Bambang untuk bepergian ke luar negeri. Yasonna Laoly beda kasus. Pria kelahiran Sorkam, 27 Mei 1953 itu digugat lantaran keputusan Kemenkum HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchi Purwopranjono.
Perseteruan dua pentolan Cendana dengan dua menteri yang dududk di Kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin ini, tentu bukan hal yang sederhana. ”Ini kode. Ada perlawanan dari pihak seberang (Cendana, Red). Yang menarik, kode itu tidak sembunyi-sembunyi lagi. Tapi sudah menampakan diri adanya perlawanan,” terang aktivis 98 Maruly Hendra Utama kepada Fajar Indonesia Network (FIN) Senin (28/9).
Baca Juga:Perusahaan China Bocorkan 2.100 Data Pribadi Warga Negara IndonesiaMisteri Harta Karun Soekarno
Ruang-ruang gugatan ini, lanjut Maruly bisa menjadi benang merah bahwa kroni Cendana tetap tumbuh di tengah kegelisahan. ”Siapa pun orang yang merasa haknya dikebiri boleh kok menggugat, melawan. Pun demikian pemerintah bisa memberikan pembelaan. Punya dasar dan otoritas untuk menjawab. Tapi benang merah yang saya tangkap, ini bukan lagi personal atau lembaga. Ini Cendana versus Istana. Arahnya ya ke Presiden Jokowi,” terang mantan Direktur Operasional Forum for Human Rights (Front) itu.
Efek positifnya, sambung dia, publik akan melihat sejauh mana kemampuan tim hukum dari Cendana. Begitu pun dengan kemampuan dari dua menteri itu. ”Legitimasi kedua tokoh ini menjadi penting, bagaimana kekuatan Istana. Soal kalah menang-kalah di ending-nya nanti, itu menjadi jawaban. Bisa jadi, akan ada pasal dan perkara baru yang akan dilakukan pihak Cendana, ketika Istana bereaksi dengan adanya temuan dan catatan lain, soal harta dan kekayaan Cendana yang didapat selama 35 tahun,” terangnya.
Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara tegas menyebut siap menghadapi gugatan Tommy Soeharto, ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchi Purwopranjono.