JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dirinya telah meminta kepolisian agar memproses hukum pihak-pihak yang melakukan konser dangdut di Kota Tegal. Mahfud menyayangkan digelarnya konser tersebut.
Mahfud MD mengatakan itu di akun twitternya untuk merespon cuitan Mustofa Bisri atau Gus Mus.
“Memang hal itu sangat disayangkan Gus, saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana. Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen,” tulis Mahfud MD.
Baca Juga:KPK Ungkap 37 Pegawai Undur Diri, Ini FaktornyaInvestasi BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Mengkhawatirkan
Dalam cuitan itu, Gus Mus mengomentari sebuah artikel yang menyajikan berita tentang konser di Kota Tegal. Gus Mus nampak kecewa dengan Pemerintahn yang enggan mendengar usulan NU dan Muhammadiyah yang meminta pemilihan kepala daerah ditunda.
“Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir ysng yakin hanya ysng di Atas sana. Di bawah seperti dalam berita ini?” ucap Gus Mus.
Konser Dangsut di Kota Tegal, Jawa Tengah menyita perhatian ditengah pandemi virus corona yang terus melonjak di tanah air. Konser itu digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.
Konser itu digela dalam rangka memeriakan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9). (*)