Dalam sebuah pidato pada 2016, duta besar Indonesia untuk Australia menyatakan bahwa “kemitraan Indonesia-Australia yang kuat dan tangguh akan menyediakan jangkar yang kokoh untuk wilayah Indo-Pasifik.” Konsep ini menjanjikan selama Indonesia dan Australia menyetujui definisi, tujuan, dan kepentingan strategisnya. Diskusi berkelanjutan antara Jakarta dan Canberra mengenai konsep ini akan sangat penting.
Mengingat “hubungan naik-turun” antara kedua negara, konsultasi sangat penting untuk mengembangkan kepastian dan pengertian untuk bekerja sama di Indo-Pasifik. Entah kita suka atau tidak, kejadian sebelumnya telah menurunkan kepercayaan Indonesia terhadap Australia, dan sebaliknya. Kepastian diperlukan untuk menghindari kemungkinan dampak negatif dari kebijakan yang sedang berlangsung dan untuk memastikan kerjasama antara kedua negara. Kepastian juga penting bagi kedua negara untuk menentukan pendirian kedua negara terhadap hubungan masa depan.
Dalam jangka panjang, penting untuk terus membangun pemahaman yang lebih dalam antara Indonesia dan Australia; tidak hanya di tingkat pemerintahan, tapi yang terpenting, di tingkat masyarakat. Meskipun kedua negara telah menganut demokrasi, tidak dapat dipungkiri bahwa budaya keduanya tetap berbeda.
Baca Juga:Asisten II Sekda Lampung Selatan TersangkaBelum Memenuhi Target Cakupan Akta Kelahiran, 9 Provinsi Masuk Merah
Namun perbedaan ini tidak perlu menghalangi perkembangan saling pengertian dan afinitas, Laura Allison-Reumann dan Eko Saputro mencatat. Pemahaman yang lebih baik diperlukan untuk membangun kepercayaan dan empati di antara kedua negara. Ini juga akan mencegah tindakan yang berpotensi membahayakan hubungan.
Buku Putih Kebijakan Luar Negeri Australia adalah awal yang menggembirakan. Sebuah makalah strategi Australia yang diperbaharui di Indonesia akan membantu membongkar implikasi Indo-Pasifik untuk meningkatkan hubungan tersebut dalam hal yang lebih konkret.
Dalam proses ini, sekali lagi, sangat penting bahwa Australia dan Indonesia (dan tentu saja mitra lainnya) saling berkonsultasi mengenai konsep tersebut untuk memastikan bahwa Indonesia dan Australia berada pada halaman yang sama, dan dapat membangun kemitraan yang lebih kuat dan lebih setara, Laura Allison-Reumann dan Eko Saputro menyimpulkan. (*)