JAKARTA-Media sosial sempat dibuat ramai oleh kabar surat nikah dan akta cerai dari tokoh pendiri bangsa yakni Soekarno dan Inggit Garnasih yang dijual oleh ahli warisnya yang tinggal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di aplikasi media sosial Instagram. Namun, dalam unggahan itu tidak dicantumkan harga yang dibanderol untuk dokumen bersejarah itu.
Menanggapi itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung menyarankan agar surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden pertama Indonesia Soekarno yang hendak dijual oleh sang ahli waris diserahkan guna dikelola oleh pemerintah.
Baca Juga:Perlihatkan Kehidupan Glamor di Medsos, Nia Ramadhani Ditagih Karyawan yang Belum GajianZlatan Ibrahimovic Positif Covid-19
Arsiparis dari Dispusip Kota Bandung, Juni Akbar menyarankan hal tersebut karena dokumen surat dari tokoh pendiri bangsa itu memiliki nilai sejarah.
“Memang ada aturan yang mengharuskan arsip itu dipelihara dan dirawat, karena arsip Inggit Garnasih ini arsip yang memiliki nilai sejarah,” kata Juni di Bandung, dikutip Antara, Kamis (24/9/2020).
Meski begitu, ia tak menampik bahwa dokumen tersebut memang berhak dijual oleh sang ahli waris karena kepemilikan pribadi. Namun, kata dia, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) lebih layak untuk merawat dokumen bersejarah itu.
Selain itu, menurutnya pihak Dispusip bersama ANRI juga sempat melalukan penelusuran arsip surat nikah dan akta cerai Soekarno dengan Inggit.
Soekarno di pengasingan di Bengkulu tahun 1939. Ia berada di antara istrinya Inggit Garnasih dan putri angkatnya Ratna Djuami. (Foto: Commons Wikimedia)
“Sebenarmya surat cerai itu kami sudah punya, tapi itu sebatas duplikasi, aslinya mereka yang simpan (ahli waris),” kata dia.
Sehingga menurutnya dokumen asli itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan aset Pemerintah Kota Bandung, karena berada dalam penguasaan ahli waris.
Baca Juga:3 Penyebab Positif Covid-19 Meningkat, Inilah Provinsi Penyumbang Kasus TertinggiPSBB di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020
“Kalau arsip Balai Kota atau aset pemerintah Kota Bandung tentunya ada koordinasi dengan kami,” katanya.
https://twitter.com/constantane/status/1308773631757971459?s=20