Chai Changpan Kabur, 5 Petugas Lapas Diperiksa

Chai Changpan Kabur, 5 Petugas Lapas Diperiksa
Chai Changpan
0 Komentar

TANGERANG-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas Kelas I Tangerang atas dugaan keterlibatan kaburnya terpidana hukuman mati Chai Changpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chai Changpan alias Chai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, pada Senin (14/9/2020). Narapidana ini kabur diduga melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong. 

“Pemeriksaan belum selesai. Masih berjalan, soal keterlibatan orang dalam (Lapas Kelas I Tangerang, red). Karena, dirasa tidak mungkin bila Chai Changpan membuat gorong gorong untuk pelariannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Banten Andika Dwi Prasetya kepada RRI.co.id di Lapas Kelas I Tangerang, Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:Nadiem Sebut Tak Ada Perubahan Kurikulum di 2021Dinar Candy Tampil Tanpa Bra dalam Podcast Deddy Corbuzier

Changpan, pria berusia 53 tahun ini dipenjara karena terlibat kasus narkoba. Warga negara Cina ini divonis bersalah dengan hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan, dan mengedarkan 110 Kilogram narkoba jenis sabu di Banten.

Menurut Andika, pemeriksaan lima petugas adalah petugas pengecekan, komandan jaga, dan petugas yang ada di pos saat narapidana WNA asal Cina itu melarikan diri.

“Jadi, yang diperiksa saat ini dianggap orang yang bertanggung jawab, ada lima orang. Sudah pula kita tarik ke Kanwil (kantor wilayah),” kata Andika. 

Saat ditanyai tanggung jawab Kepala Lapas I Tangerang lantaran terjadi kaburnya seorang napi, Andika masih belum bicara banyak.

“Namun, apabila terbukti pasti akan sanksi tegas,” kata Andika. (*)

0 Komentar