JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menilai, meningkatnya klaster penularan Covid-19 di kementerian disebabkan lemahnya pengawasan.
Layanan tatap muka harus segera dikurangi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Taati protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, perilaku hidup bersih dan sehat serta pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung,” kata Tjahjo di Jakarta.
Dia bilang, pemerintah tidak hanya menekankan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat, tapi ASN juga diwajibkan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Corona.
Baca Juga:Penulis ‘Cormoran Strike’ J.K. Rowling Dituduh IslamofobiaPraktisi Hukum: Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Sangat Lemah
“Perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan pegawai ASN dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Hal tersebut, menurutnya, telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 58/2020 sebagaimana telah diubah dengan SE Nomor 67/2020.
Selain itu, dia juga meminta PPK di kementerian, lembaga dan pemda selalu melaporkan efektivitas pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19.
Khusus untuk kementerian, lembaga dan pemda di wilayah Jabodetabek harus melaporkan pembagian tugas kedinasan dan shift kerja ASN secara rutin setiap pekan.
“Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum ataupun lingkungan kantor,” ungkap Tjahjo.
Sementara, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menilai, kemunculan klaster Covid-19 di kementerian merupakan bukti masih adanya celah penyebaran Virus Corona.
Sonny menyarankan, pengelola perkantoran instansi harus menyediakan fasilitas bagi pegawainya agar bisa menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:Psikolog: Gangguan Mental Karena Pandemi Harus Direspon PemerintahDPR Prihatin Kekerasan Anak Meningkat di Era Pandemi
Misalnya, dengan menyediakan masker, hand sanitizer serta sabun dan air untuk mencuci tangan. Sonny juga mengingatkan agar setiap individu tidak bergantung pada fasilitas yang diberikan kantor. Para pekerja harus tetap menggunakan masker ketika berangkat menuju kantor.
“Jadi setiap individu diminta untuk secara konsisten melaksanakan kepatuhan, satu menit kita lalai, 23 jam 59 menit berikutnya menjadi sia-sia,” ujar Sonny dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Dengan begitu, setiap individu dituntut untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan. “Jadi betul-betul kepatuhan ini dituntut kedisiplinan luar biasa,” pungkasnya.