Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersungguh-sungguh agar kasus ini dilakukan secara transparan. Dia meminta semua pihak memantau penuntasan kasus kebakaran ini.
“Pada rekan-rekan media juga kami persilakan memantaunya baik penyidikan maupun penuntutan di persidangan,” tambahnya.
Dalam keterangan lainnya, Kabareskrim Polri, Listyo Sigit Pramono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 131 orang saksi.
Baca Juga:Menkeu Ladeni Gugatan Putra Kedua Presiden ke-2 SoehartoDJ Dinar Candy Jual Celana Dalam Laku Senilai Rp50 Juta, Begini Penampakannya
Mereka adalah petugas kebersihan, office boy, pegawai Kejagung, sejumlah jaksa, serta sejumlah ahli kebakaran dan pidana.
“Kami kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses penyelidikan,” kata Listyo.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah CVR kamera pengawas (CCTV), abu arang sisa kebakaran, potongan kayu sisa kebakaran, beberapa botol plastik berisi cairan, serta jirigen berisi cairan.
Barang bukti lainnya adalah kaleng bekas lem, kabel atau instalasi listrik, minyak pembersih. “Semuanya disimpan di gudang cleaning service,” katanya.
Disebutkan api muncul dari lantai enam gedung Kejagung, yaitu ruang rapat biro kepegawaian, dan kemudian menjalar ke ruangan serta lantai lain.
“[Kobaran api] Yang dipercepat terjadi karena adanya akseleran pada lapisan luar di gedung dan ada beberapa cairan yang mengandung senyawa hidro karbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar,” papar Listyo.
Dari hasil olah TKP, menurut Listyo, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek.
“Namun diduga karena oleh ‘nyala api terbuka’ (open flame),” ujarnya.
Baca Juga:Aurel Hermansyah-Anang Renggang?8 Tata Cara Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada 2020
Dan pada saat kejadian, mulai 11.30 sampai 17.30 WIB, kepolisian mendapati “ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai enam ruang biro kepegawaian yang sedang melakukan kegiatan renovasi.”
“Sehingga itu yang kemudian salah-satu yang kami dalami,” tambahnya.
Tim puslabfor juga mendapati fakta “ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut”.
“Namun karena tidak terdukung oleh infrastruktur dan sarana-prasarana yang memadai, sehingga kemudian api tersebut semakin membesar,” ungkap Listyo.
Ketika api makin membesar, pihak Kejagung meminta pertolongan tim pemadaman kebakaran. (*)