KPK Temukan Pengembang Perumahan Nakal

KPK Temukan Pengembang Perumahan Nakal
0 Komentar

Ketiga pemda tersebut menyampaikan terdapat tiga kendala penyebab lambatnya kemajuan serah terima PSU. Beberapa di antaranya yaitu pengembang meninggalkan atau menelantarkan perumahan/cluster yang dibangunnya, kondisi eksisting di lapangan sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan), dan rencana tapak telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya.

Menanggapi pemda, para Kepala Kantah BPN se-Tangerang Raya menegaskan bahwa rencana tapak adalah kunci. Namun demikian, mereka juga mengakui bahwa ada pengembang nakal yang merevisi rencana tapak PSU menjadi tambahan unit perumahan. Karena itu, disarankan agar pemda harus memegang rencana tapak yang paling awal.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha meminta Pemda segera menggandeng Asosiasi Pengembang di seluruh Tangerang Raya. Hal ini bertujuan untuk sosialisasi dan melakukan upaya-upaya yang lebih proaktif.

Baca Juga:Inilah 3 Faktor Indeks Ketahanan Pangan AnjlokMasih Lajang, Jeremy Teti: Terus Orang Enggak Menikah Sengsara Masuk Neraka?

Selain itu, Asep mendesak pemda perlu membangun database yang minimal memuat data pengembang, wilayah, koordinat, dan sebagainya.

“Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi,” kata Asep. (riz/gw/fin)

Laman:

1 2
Tag:  
0 Komentar