Terpisah, Direktur Eksekutif Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah, menuturkan, cukong yang memberikan dana kepada para calon adalah fenomena lama.
“Ini fonemena lama. Khususnya di pilkada. Hal ini digunakan oleh pemilik modal dan kemudian melahirkan kebijakan-kebijakan untuk kepentingan bisnis,” jelas Amir.
Karena itu, dibutuhkan komitmen kuat dari penyelenggara dan pemerintah serta peran partai politik. “Tentu saja peran partai menjadi ujung tombak dalam memberikan pendidikan politik yang sehat,” ucapnya.
Baca Juga:Negara-negara Kaya Borong Separuh Pasokan Vaksin Corona PotensialLimpahkan Berkas Perkara Jaksa Pinangki, ICW Pertanyakan Keputusan Kejagung
Seperti diketahui, KPK menyarankan penyelenggara pemilu dan pemerintah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pendanaan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020. Lembaga antirasuah ini menyebut 82 persen calon dibiayai cukong.(rh/fin)