JAKARTA — Menteri Agama Fachrul Razi terkejut melihat video viral antrean masyarakat yang mendaftar gugatan perceraian di Pengadilan Agama. Dia tidak menyangka begitu banyak perceraian yang terjadi di masa pandemi.
“Perceraian tentu hal memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut. Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan (bimwin) dan Pusaka Sakinah,” terang Menteri Fachrul di Jakarta, Jumat (28/8).
Menurutnya, Program Bimwin selama ini diikuti lima sampai 10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung dua hari.
Baca Juga:Dari Defisit Hingga Angka Pendapatan NegaraBuru Harun Masiku, KPK Hilang Akal
Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas.
“Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Catin memperoleh pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas sebelum hari H. Catin juga memperoleh sertifikat BIMWIN CATIN setelah mengikuti seluruh sesi,” jelas Menag.
Program Bimwin, lanjutnya, baru mampu menarget 7 – 10% catin dari sekitar dua juta peristiwa nikah pertahun. Guna mengatasinya, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40% Catin dan target jangka panjangnya akan menarget seluruh calon pengantin.
Upaya lain dilakukan dengan menugaskan KUA untuk melakukan Bimwin secara terbatas, sebelum menikahkan Catin. Materinya sama dengan materi Bimwin yang diperingkas menjadi sekitar 30 menit.
Menag menambahkan, Program Bimwin diapresiasi oleh Kemenko PMK. Apresiasi itu terlihat dari adanya inisiasi melakukan sinergi program bimwin dengan program ekonomi keluarga catin. Program pembinaan ekonomi catin ini akan dilaksanakan Kementerian Koperasi, Kemenaker, atau Kemensos. (esy/jpnn)