Terkait pelibatan KPK, lanjut Ali, Kejagung sedang mempertimbangkannya. “Nanti dipertimbangkan sejauh mana. Karena ada kewenangan KPK, boleh juga. Atau bisa dua-duanya. Kita koordinasikan saja,” papar Ali.
Namun, Kejagung belum melakukan komunikasi dengan KPK terkait hal tersebut. Kejagung saat ini masih fokus mengumpulkan bukti-bukti. “Kita masih pengumpulan bukti. Nanti tim mengusulkan perlu KPK atau tidak. Kita tunggu saja,” tuturnya.
Terpisah, Bareskrim Mabes Polri sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan Pinangki. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut, Pinangki akan dimintai keterangan pekan depan. “Rencana minggu depan. Informasi dari penyidik Minggu depan akan dipanggil lagi. Bisa jadi hari Rabu atau Kamis,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8).
Baca Juga:Merger BUMN Mulai DipetakanAmien Rais Bikin Partai Baru, Ini Kata Pengamat
Namun, Awi tidak menjelaskan di mana Pinangki akan diperiksa. Sebelumnya, Pinangki tidak mau diperiksa karena sedang dibesuk anaknya. “Karena yang bersangkutan menjadi tahanan Kejagung, nanti penyidik Polri akan kooperatif. Kita yang akan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” imbuh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.(rh/fin)