JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah jumlah personel tim satgas guna memaksimalkan upaya pencarian buronan Harun Masiku. Legal Culture Institute (LCI) menilai KPK telah kehilangan akal memburu tersangka suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.
“Secara psikologi hukum, KPK saat ini seperti kehilangan akal dalam melakukan investigasi dalam pencarian sosok Harun Masiku,” ujar Direktur LCI M Rizqi Azmi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).
Rizqi mengatakan, KPK sejauh ini melakukan upaya yang lazim dilakukan penegak hukum lain dalam memburu buronan. Hal itu, menurut dia, menyebabkan fungsi extraordinary bodies yang dimiliki KPK menjadi lemah.
Baca Juga:90 Dokter Gugur Akibat Terpapar Corona, Pemerintah Batasi Jam Kerja Tenaga Kesehatan425 Koin Emas Masa Khalifah Abbasiyah Ditemukan di Israel
“KPK harus menyadari kembali arti penting kehadirannya sebagai extraordinary bodies di tengah-tengah harapan masyarakat,” ucap Rizqi.
Ia memaparkan, kehadiran KPK sejatinya memberikan keuntungan lebih dalam upaya pemberantasan korupsi dibanding mengandalkan aparat penegak hukum lain yang umumnya terjangkit penyakit korup. Hal itu turut pula dibuktikan berdasarkan studi yang dilakukan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Maka dari itu, ia menilai rencana penambahan personel oleh KPK sebenarnya tidak dibutuhkan. KPK, sambung dia, justru harus menunjukkan kualitas dalam menyelesaikan kasus korupsi alih-alih mengedepankan kuantitas.
Kendati demikian, Rizqi mengakui lembaganya telah menganalisa adanya upaya pelemahan terhadap KPK baik dari internal maupun eksternal. Maka dari itu, ia menilai, proses pencarian Harun Masiku harus dilakukan melalui cara-cara luar biasa.
“Namun kesemua itu memang harus di barengi keinginan dan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memandang terdapat dua permasalahan yang menyebabkan Harun Masiku tak kunjung ditangkap.
Pertama, yaitu tidak ada keseriusan dari Ketua KPK Firli Bahuri dalam upaya meringkus Harun Masiku. Selain itu, dikhawatirkan ada sekelompok orang yang sengaja melindungi Harun Masiku sehingga keberadaannya tidak terdeteksi hingga saat ini.
Baca Juga:Utang Tembus Rp45 triliun, PLN Mengadu ke DPRAhok Disorot Atas Kerugian Pertamina Rp11,33 triliun, Ini Tanggapan EWI
“KPK di era kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri ini memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa. Harun Masiku saja sampai saat ini tidak mampu untuk diringkus oleh KPK,” ujar Kurnia.