JAKARTA – Pemerintah akan membatasi jam kerja bagi dokter dan perawat. Hal ini dinilai sangat penting. Sebab, sudah banyak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Hingga Selasa (25/8) kemarin, jumlah dokter yang gugur mencapai 90 orang.
“Banyaknya tenaga kesehatan yang gugur akibat COVID-19 terus dimonitor oleh pemerintah. Kami turut belasungkawa atas kejadian ini. Perlindungan kepada tenaga kesehatan sangat diperlukan. Pertama jam kerja juga perlu dibatasi. Apabila ada kekurangan tenaga kesehatan, akan dilakukan penggerakan tenaga kesehatan dari fasilitas kesehatan lainnya,” ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, Selasa (25/8).
Menurutnya, tenaga kesehatan diberi perhatian lebih karena memiliki punya beban pekerjaan yang berisiko tinggi. Rumah sakit juga diminta agar tidak terkonsentrasi di tempat tertentu. Selain itu training juga dilakukan oleh pemerintah kepada dokter dan tenaga kesehatan. Hal ini untuk memastikan protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik dan benar.
Baca Juga:425 Koin Emas Masa Khalifah Abbasiyah Ditemukan di IsraelUtang Tembus Rp45 triliun, PLN Mengadu ke DPR
“Tentu penanganan kasusnya juga harus makin baik pula. Proses belajar ini terbukti dengan makin tingginya angka kesembuhan. Kami tetap memberi perhatian penuh kepada tenaga kesehatan. Tujuannya agar bisa menjalankan tugas dengan aman dan tidak terbebani dengan beban pekerjaan yang tinggi,” terangnya.
Hingga kemarin, ada penambahan dokter yang gugur akibat terinfeksi COVID-19. Total ada 90 dokter yang meninggal dan berstatus probable PDP Corona. Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, dokter Halik Malik membenarkan hal itu.
Terkait hal itu, lanjut Wiku, pemerintah berupaya agar mendapatkan akses pembuatan vaksin COVID-19. Ada tiga perusahaan yang berkomitmen dengan pemerintah membuat vaksin Corona. “Salah satunya Sinovac bersama Bio Farma. Ini sudah mendapatkan komitmen terkait akses vaksin tersebut,” terang Wiku.
Selain itu, Bio Farma juga bekerja sama dengan pihak lain untuk pengembangan vaksin Merah Putih. “Pengembangan vaksin Merah Putih juga dilakukan kerja sama PT Bio Farma dan konsorsium Eijkman. Tetapi, perusahaan yang mengembangkan di Indonesia dalam konteksnya Sinovac adalah PT Bio Farma,” urai Wiku.
Kerja sama kedua adalah dengan Sinopharm. Vaksin yang dibuat dengan Sinopharm saat ini sudah memasuki uji klinis fase 3. “Ini dilakukan oleh China National Biotec Group. Uji ini diadakan dengan aliansi Uni Emirat Arab (UEA) dan perusahaan yang disebut G42 Healthcare yang berbasis di Abu Dhabi,” terangnya.