JAKARTA – Bank Indonesia resmi menerbitkan uang khusus untuk memperingati HUT RI ke-75. Meski sebagai simbol peringatan, namun uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah.
Nominal: Rp75.000Jenis: Uang KertasTanggal Peluncuran: 17 Agustus 2020Total Cetak: 75 juta lembar
Penukaran atau Pemesanan
PemesananTahap I17 Agustus pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020
LokasiKantor BI Pusat dan 45 Kantor Perwakilan BI dalam negeri
Tahap II1 Oktober 2020 hingga selesai
LokasiBI Pusat dan BI perwakilan di daerah dalam negeri serta bank umum yang ditunjuk
Baca Juga:JPU Kasus Novel Baswedan Meninggal DuniaDorong Peningkatan SDM, STKIP Yasika dan MA Plus Cikalong Tasik Tandatangai MoU
Penukaran18 Agustus-30 September 2020 diKantor pusat BI dan 45 kantor perwakilan di daerah
2 Oktober sampai selesai, di bank umum yang ditunjuk
Bank Umum yang DitunjukBNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, dan CIMB NiagaAlasan; karena kelima bank ini memiliki jaringan kantor cabang yang luas.
Syarat MenukarSudah memesan melalui aplikasi Pintar di laman BI, membawa KTP asli, dan salinan bukti pemesanan atau digital.