JAKARTA — Musisi Anji akan dilaporkan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada sore ini Senin (3/8) gara-gara unggahan video di akun YouTube Channel miliknya @duniamanji. Dalam video terlihat Anji mewawancarai seorang profesor yang disebut sebagai ahli mikrobiologi, Hadi Pranoto.
Postingan itu jadi viral sejak kemarin dan menuai pro dan kontra di masyarakat.
“Iya benar. Nanti sore mau bikin laporan polisi ke Polda,” kata Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid kepada JawaPos.com melalui sambungam telepon.
Baca Juga:Muannas Lapor Polisi, Hadi Pranoto Tuntut Ganti Rugi 10 Miliar DolarNadiem Makarim Akui Kuota Internet Jadi Masalah Utama PJJ
Muannas Alaidid menilai, terdapat beberapa hal dalam konten wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang terindikasi menyebarkan telah berita bohong. Bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Informasi yang dianggap kebohongan adalah informasi mengenai obat Covid-19 yang diklaim sudah ditemukan berdasarkan hasil penelitian Hadi Pranoto. Padahal, organisasi kesehatan di Indonesia bahkan dunia seperti WHO menyatakan belum ditemukan obat penangkal Covid-19.
“Ternyata ada produk herbal yang ditawarkan, tentu itu bahaya bila dibiarkan. Maka perlu proses hukum untuk meluruskan agar masyarakat tidak dibuat bingung,” ungkapnya.
Yang juga membuat Cyber Indonesia gelisah adalah pernyataan Hadi Pranoto soal biaya rapid dan swab test. Dengan metode yang dia miliki melalui digital teknologi diklaim mampu memangkas biaya dengan sangat murah hanya sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
“Padahal kita tahu di rumah sakit selama ini biaya yang dikeluarkan masyarakat ratusan ribu hingga jutaan. Jangan sampai masyarakat berpikir dibodohi dan diperas ternyata semua akal-akalan dan demi keuntungan semata,” tuturnya.
Cyber Indonesia semakin mantap untuk membuat laporan polisi setelah IDI menyatakan Hadi Pranoto bukan lah ahli di bidang mikrobiologi. Bahkan namanya tidak terdaftar dalam database IDI.
“Dan yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Database IDI kemudian diperkuat pernyataan Menkes bahwa penemuan tidak jelas dan sebagainya,” paparnya.
Baca Juga:Ledakan Besar Guncang Wilayah Pelabuhan BeirutPilkada di Tengah Pandemi
Sementara itu, JawaPos.com beberapa kali menghubungi Anji untuk meminta tanggapan. Namun sampai berita ini dinaikkan, yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi. (JPC)