Keempat, lanjutnya, kementerian mengabaikan rekam jejak organisasi yang terlibat dalam program ini. Basisnya hanya seleksi proposal melalui ‘blind review’, tanpa mengevaluasi latar belakang dan kompetensi organisasi pengusul.
“Mestinya para pejabat di Kemendikbud paham mereka bukan sedang menseleksi artikel jurnal, atau ‘beauty contest’ gagasan pendidikan, tapi menseleksi program pemerintah,yang kunci keberhasilannya bukan hanya tergantung pada “bagaimana programnya”, tapi juga pada “apa dan bagaimana organisasi pengusulnya”. Tutur Fadli Zon.
Dia mengatakan, mundurnya Muhammadiyah dan NU, dua lembaga keagamaan yang memang juga bergerak dalam bidang pendidikan dan kemasyarakatan, harus dibaca sebagai bentuk protes sekaligus ekspresi ketidakpercayaan terhadap Kemendikbud.
Baca Juga:Pemerintah Berikan Insentif untuk Industri Media MassaDugaan Bunuh Diri, Inilah Pertanyaan Berulang-ulang Editor Metro TV kepada Kekasihnya
“Kalau Mendikbud tidak menyadari hal ini, Presiden seharusnya tahu konsekuensinya dan segera menegur keras menterinya. Pertanyaannya, ini visi misi Presiden yang dituangkan dalam program oleh Mendikbud atau inisiatif Mendikbud sendiri?” Tutup Fadli Zon. (dal/fin).