JAKARTA– Kasus kaburnya Joko Tjandra terus menyengat sejumlah pihak yang diduga berperan penting atas kaburnya pria berusia 70 tahun itu. Salah satunya Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Jejak pengacara pendiri Mulia Group itu menjadi sorotan tajam Badan Reserse Kriminal Polri.
•Pendiri Mulia Group:
Jaringan bisnis Joko Tjandra lewat Mulia Group kini masih moncer di Indonesia. Kasus teranyar adalah sengketa OJK dengan Wisma Mulia I di Jakarta Selatan.
•Pemain Properti:
Bisnis hotel dan gedung pencakar langit di Jakarta masih berlangsung. Kendati buron selama 11 tahun dan diketahui berada di Indoensia selama beberapa bulan terakhir.
•Bisnis Terawat:
Baca Juga:Laga Hidup Mati, Leicester City vs Manchester UnitedBegini Prediksi Chelsea vs Wolverhampton
Wisma Mulia 1 merupakan bagian dari jejaring bisnis Joko Tjandra. Alamat Sanggarcipta Kreasitama berada di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
•Peran Anita Kolopaking:
Memiliki hubungan kerjaan dengan Joko Tjandra. Beberapa pekerjaan terkait sengketa lahan. Dan mengurusi perkara-perkara Joko termasuk perkara perdata nomor 373 di Pengadilan Jakarta Selatan.
•Jejak Panama Papers:
-Pada 5 April 2016, muncul dua perusahaan Shinc Holdings Limited dan C+P Holdings, masing-masing bermodal USD 50 ribu dengan harga USD 1 per saham.
-Joko diduga punya 14 ribu saham dan Prajgo punya 22.500 saham di C + P Holdings. Lalu menjual 4.000 saham ke Prajogo pada 2006. Ada sekitar 27 berkas atas nama Joko Tjandra di The Panama Papers. Paling tua dibuat pada 1986.
•Invesitigasi Panama:
KPK memiliki dokumen terkait hasil investiagasi sayang terhenti. Data pembanding pajak negara-negara G-20, termasuk Indonesia. (*)