SURABAYA– Cukur rambut yang lagi tren di tengah pandemi adalah gaya potongan cepak. Hal itu diungkapkan Kukuk F Soeharno, owner salah satu barbershop di Galaxy Mall Surabaya. Kukuk menjelaskan, tren rambut cepak ini mulai tren ketika aturan normal baru disetujui oleh pemerintah. Saat itu mulai banyak masyarakat berbondong-bondong mencukur rambut gaya ini.
“Jadi mengapa akhir-akhir ini banyak yang memilih gaya rambut cepak. Karena untuk meminimalkan orang berkunjung ke mal (salon potong rambut, Red), rambut kalau dipotong cepak otomatis lama tumbuhnya,” kata Kukuk.
Kukuk menjelaskan, rambut cepak sendiri akan membutuhkan waktu paling lama sekitar tiga minggu. Sedangkan rambut cepak klimis bisa sampai sebulan untuk tumbuh menjadi panjang. Durasi pemotongan rambut cepak sendiri bervariasi, ada yang cepat ada juga yang membutuhkan waktu lama.
Baca Juga:Evaluasi Seleksi POP, Nadiem Tuai KritikanKAM: Nadiem Kelola Pendidikan seperti Perusahaan Online
“Kalau pemotongan cepat kami gunakan alat khusus. Bisa dibilang lama itu tergantung permintaannya. Misal, minta dicukur cepak halus licin. Itu harus benar-benar harus dikerik,” jelasnya.
Menurutnya, banyak pria yang memilih model rambut ini karena simpel dan tidak membutuhkan perawatan khusus. Permintaanya, model cukur rambut cepak di tengah pandemi ini mencapai 70 persen dibanding dengan yang hanya merapihkan rambut panjang.
Karena menurutnya, merapihkan rambut rata-rata mudah cepat panjang. “Kalau hanya dirapihkan biasanya dua minggu setelah cukur sudah panjang lagi. Kalau cepak, agak lama lagi,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, di masa pandemi ini juga menerapkan protokol kesehatan ketat. Seperti sterilisasi alat cukur dengan disinfektan, memeriksa suhu tubuh pelangganya, serta memberikan tempat khusus untuk uang pembayaran.
“Itu semua kami lakukan untuk meminimalisir penularan. Tentunya tidak lupa pakai masker dan sarung tangan bagi yang mencukur. Bahkan tempat duduk kami buatkan jarak, setelah dipakai pelanggan langsung kami sterilkan menggunakan disinfektan,” pungkasnya. (gin/nur/JPR)